Politik serta Strategi Pertahanan Keamanan

Modul ini sambungan dari modul yang ada di bawah ini ya....
Pak Dosen selalu memberikan banyak materi...jadi gini deh...

E. PEMBANGUNAN DAN PENGGUNAAN KEKUATAN
Tujuan pembangunan Hankamnas berpangkal pada strategi Hankamnas, Seperti yang telah diuraikan pada bab sebelumnya, pertahanan keamanan harus dibangun pertama-tama untuk mewujudkan daya tangkal, yaitu kekuatan yang memberikan keyakinan kepada setiap pihak yang mempunyai maksud memusuhi bangsa Indonesia dan merencanakan melakukan agresi dengan cara apa pun juga, tidak dapat mencapai tujuan atau maksudnya. Daya tangkal demikian terutama harus bersandar pada kekuatan rakyat Indonesia seluruhnya harus memiliki ketahanan ideologi dan mental yang tangguh untuk menolak serta melawan setiap usaha atau gejala atau musuh dari dalam maupun dari luar negeri yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa Indonesia ideologi Pancasila, nilai-nilai nasional lainya, serta integritas wilayah negera Republik Indonesia.
Daya tangkal ini kemudian harus dibulatkan dengan membangun kekuatan-kekuatan nyata maupun potensial yang secara integrative mewujudkan kemampuan-kemampuan yang sanggup
melaksanakan tugas umum yang terkandung dalam strategi pertahanan keamanan, dan yang sekaligus melaksanakan hak serta kedaulatan negara atas wilayahnya berdasarkan Wasantara.
1. Sasaran Kekuatan
Kekuatan rakyat di bidang pertahanan keamanan yang merata di seluruh wilayah negara dan nyata dapat dirasakan, yang terwujud oleh masa rakyat yang militant, spontan, didasari ketahanan ideologi Pancasila dan rasa cinta terhadap tanah air, untuk menentang setiap usaha atau gejala yang membahayakan atau melawan musuh yang mengancam kelangsungan hidup bangsa Indonesia tanpa mengenal menyerah.
a. ABRI sebagai kekuatan Hankam
Angkatan perang atau ABRI dengan kekuatan siap yang kecil dan cadangan yang cukup, yang sanggup menghadapi situasi yang bisa timbul di masa depan dan menjalankan berbagai tugas lainnya yang bisa dibebankan kepadanya termasuk pelaksanaan hak serta kedaulatan negara atas seluruh wilayahnya. Polri yang cukup dan mampu menjalankan ketertiban masyarakat, menyelenggarakan penyelamatan.
b. ABRI sebagai kekuatan sosial
ABRI yang mampu merupakan penjelmaan jiwa dan semangat pengabdian ABRI sebagai kekuatan sosial, yang bersama-sama kekuatan sosial lainnya dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menunjang usaha peningkatan stabilitas nasional, perwujudan cita-cita kemerdekaan dan pencapaian tannas yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
2. Sasaran Kemampuan Hankamnas
Sasaran kemampuan Hankamnas adalah sebagai berikut.
a. Kemampuan intelijen strategik
b. Kemampuan pembinaan wilayah
c. Kemampuan lawan subversi
d. Kemampuan lawan berusuhan massal
e. Kemampuan lawan teror
f. Kemampuan pengamatan laut
g. Kemampuan pengintaian dan perondaan lepas pantai
h. Kemampuan peperangan laut
i. Kemampuan peperangan darat
j. Kemampuan pengamatan udara
k. Kemampuan pertahanan udara
l. Kemampuan penyerangan udara
m. Kemampuan peperangan amfibi
n. Kemampuan penyerbuan lintas udara
o. Kemampuan peperangan lawan gerilya
p. Kemampuan pemindahan strategi
q. Kemampuan penertiban masyarakat
r. Kemampuan penyelamatan masyarakat
s. Kemampuan peperangan hukum
t. Kemampuan peperangan wilayah
3. Sasaran Program
Sektor Hankamnas dibagi 4 subsektor, yaitu:
a. Subsektor kekuatan pertahanan.
b. Subsektor kekuatan keamanan.
c. Subsektor dukungan umum.
d. Subsektor bakti ABRI.
Setiap subsector terdiri dari program-program dengan sasaran-sasaran programnya sebagai yang diutarakan berikut ini.
a. Subsektor kekuatan pertahanan
Subsektor ini, meliputi program-program berikut ini.
1) Program bala pertahanan wilayah. Program ini menangani pembinaan kekuatan TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU yang menitikberatkan pada kemampuan-kemampuan wilayah masing-masing.
2) Program bala pertahanan terpusat. Program ini menangani pembinaan kekuatan TNI-AD, TNI-AL, dan TNI-AU yang menitikberatkan pada peningkatan kemampuan masing-masing secara nasional.
3) Program bala cadangan. Program ini menangani pembinaan kekuatan cadangan dengan titik berat pada pembentukan satuan tempur, angkutan, dan personalia militer cadangan golongan perwira.
4) Program intelijen dan komunikasi terpusat. Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan intelijen strategi dan komunikasi strategi.
5) Program angkutan terpusat. Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan pemindahan-pemindahan strategik.
b. Subsektor kekuatan keamanan
Subsektor ini, meliputi program-program berikut ini.
1) Program kepolisian daerah. Program ini melaksanakan pembinaan kemampuan kepolisian daerah.
2) Program kepolisian pusat. Program ini untuk membina kepolisian pusat.
3) Program angkutan terpusat. Program ini untuk peningkatan angkutan strategik Polisi.
4) Program bantuan keamanan masyarakat. Program ini untuk pembinaan kekuatan bantuan keamanan masyarakat pada peningkatan pembentukan berbagai jenis kepolisian khusus baik pemerintah maupun swasta.
5) Program intelijen kepolisian. Program ini untuk meningkatkan kemampuan intelijen kepolisian.
c. Subsektor dukungan umum
Subsektor ini meliputi program-program sebagai berikut.
1) Program penelitian dan pengembangan. Program ini, dimaksudkan untuk meningkatkan penelitian dan pengembangan, antara lain penyempurnaan doktrin Hankamnas serta kerja sama dengan lembaga-lembaga penelitian lain.
2) Program pembekalan dan pemeriharaan terpusat. Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan pembekalan dan pemeliharaan terpusat, seperti produksi senjata ringan, amunisi, bahan-bahan peledak, alat-alat perhubungan, bekal perang, perbaikan berat, dan modifikasi alat tempur.
3) Program pendidikan, kesehatan dan kegiatan umum personalia. Program ini untuk meningkatkan kemampuan personalia melalui pendidikan kejuruan/keahlian, pendidikan pembentukan personalia, demiliterisasikan pegawai sipil, pendidikan perawatan personalia, penyaluran personalia.
4) Program administrasi dan manajemen. Program ini untuk meningkatkan kemampuan administrasi dan manajemen.
d. Subsektor Bakto ABRI
Subsektor ini terdiri dari program bakti ABRI yang mencakup peningkatan operasi bakti.

F. PENGGUNAAN KEKUATAN
Pola dasar penggunaan kekuatan Hankamnas secara umum diperlukan untuk suatu operasi tentang tepatnya kekuatan dan kelemahan. Segi yang kuat dijadikan pancangan kaki dan dimanfaatkan seoptimal mungkin dengan memberikan kekuatan kepada segi yang lemah untuk diperbaiki dan diperkuat sehingga lambat laun dapat diperoleh kekuatan nasional yang seimbang dan serasi. Dengan demikian, politik dan strategi Hankamnas akan memperhatikan dan berpijak kepada situasi dan kondisi kekuatan yang riil.
Pola dasar penggunaan kekuatan Hankamnas yang ditujukan ke dalam mencakup kegiatan sebagai berikut.
1. Persuasi
2. Ancaman Langsung
3. Penghancuran

RANGKUMAN
Politik Hankamnas ialah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan tindakan negara dalam bidan hankam tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan secara totalitas dari potensi nasional untuk mencapai tujuan Hankamnas dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Strategi Hankamnas ialah tata cara untuk melaksanakan politik nasional untuk mencapai tujuan Hankamnas.
Pertahanan dan keamanan nasional bertujuan menjamin tetap tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 terhadap segala ancaman baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam negeri dalma rangka mencapai tujuan nasional.
Upaya pertahanan dan keamanan nasional tersebut diwujudkan dalam Sishankamrata yang bersifat kerakyatan, kesemestaan dan kewilayahan.
Dalam upaya mencapai tujuan Hankamnas, yang dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara digunakan landasan pemeliharaan atau prinsip dasar yaitu jaminan terhadap ketidakpastian masa depan, bersandar kepada kemampuan diri sendiri, politik bebas aktif, perdamaian dunia, Wasantara dan sishankamrata saling memperkuat (sinergi) dengan politik strategi bidang-bidang kehidupan lainnya (yang berhubungan dengan masalah-masalah kesejahteraan).
Polstra Hankamnas merupakan bagian integral politik strategi Nasional, Polstra Hankamnas bersifat saling mengisi, saling mendukung dengan Polstra bidang lainnya. Polstra Hankamnas dilandasi oleh ideologi Pancasila dan UUD 1945. Oleh karenanya mengandung prinsip-prinsip, perlindungan seluruh bangsa Indonesia yang berpijak kepada kemampuan diri sendiri. Bangsa Indonesia cinta kepada perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan.
Perang adalah tindakan yang tidak sesuai dengan Pancasila (tidak berperikemanusiaan). Oleh karena itu, bagi bangsa Indonesia merupakan jalan terakhir, sejauh mungkin konflik/pertentangan diselesaikan dengan cara damai. Kendatipun demikian upaya pertahanan dan keamanan Nasional, harus dibina dan ditingkatkan untuk menghadapi ketidakpastian ancaman yang mungkin timbul yang datang dari dalam atau dari luar.
Oleh karena kita menganut politik luar negeri “bebas aktif” dan berakar pada falsafah Pancasila, maka sistem pertahanan dan keamanan negara keluar bersifat defensif-aktif yang berarti tidak agresif dan ekspansif, dan ke dalam bersifat preventif-aktif yang berarti sedini mungkin mengambil langkah-langkah dan tindakan guna mencegah dan mengatasi setiap kemungkinan timbulnya ancaman. Untuk melaksanakan politik hankamnas maka strategi yang ditempuh ialah membangun kekuatan “penangkalan” untuk menghadapi gangguan keamanan dalam negeri. Dalam upaya menyusun strategi tersebut dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip; ekonomis dan politis, mencukupi kebutuhan sendiri, dislokasi kekuatan, undang-undang dan doktrin, penelitian pengembangan dan teknologi, dwifungsi ABRI, manajemen dan pemanfaatan peluang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar