Soal UTS semester ganjil 2010/2011


  1. Kemukakan dengan jelas kaitan antara Pendidikan Kewarganegaraan dengan pengalaman sejarah bangsa  Indonesia sampai dengan tahun 60-an
  2. Apa sebabnya setiap negara perlu memiliki wawasan nasional? Jelaskan
  3. Jelaskan hubungan Wasantara dengan Pancasila
  4.  Jelaskan apa yang dimaksud dengan kemampuan berfikir konfrehensif Integral
  5.  Setiap warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki dan mempunyai hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Penghayatan dan pengalaman ini menunjukan gambaran demokrasi bidang apa?
Jawaban

Setiap kali mau jawab soal ini,...pusing 4x,saya jawab aja deh,...alakadarnya.....abis..setiap soal pasti ada kata-kata "jelaskan"!!!


1.      Pendidikan Kewarganegaraan adalah wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia. Nilai luhur dan moral tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku kehidupan sehari-hari bermasyarakat. Baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat dan makhluk ciptaan tuhan Yang Maha Esa.
Perilaku-perilaku yang dimaksud diatas adalah seperti yang tercantum dalam penjelasan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional pasal 37 ayat (1) : Pendidikan kewarganegaraan yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
Di samping itu juga pendidikan Kewarganegaraan merupakan usaha untuk membekali pra individu dengan budi pekerti, pengetahuan dan kemampuan dasar berkenan dengan hubungan dengan warga Negara dengan Negara serta pendidikan pendahuluan bela Negara agar menjadi warga Negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan Negara.
Yang didapat dari belajar Pendidikan Kewarganegaraan adalah dapat mengembangkan dan melestarikan nilai moral pancasila secara dinamis dan terbuka yaitu bahwa nilai moral Pancasila yang dikembangkan itu mampu menjawab tantangan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat. Tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia yang merdeka bersatu dan berdaulat.
Dapat mengembangkan setiap individu menuju terwujudnya manusia seutuhnya yang sadar politik, hukum dan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila.
Serta membina kesadaran dan pemahaman setiap individu terhadap hubungan antara sesama warga Negara dan bangsa dan pendidikan pendahuluan bela Negara agar mengetahui dan mampu melaksanakan dengan baik hak dan kewajiban sebagai warga Negara.
Sedangkan tujuan dari Pendidikan Kewaganegaraan adalah membina dan mengembangkan nalar, sikap dan perilaku setiap individu yang bertanggung jawab berdasarkan nilai-nilai moral pancasila serta mengemabngkan pengetahuan sikap dan keterampilan belajar untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut dan untuk hidup dalam masyarakat.

2.      Suatu bangsa yang telah bernegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Kata “wawasan ” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa )yang artinya melihat atu memandang. Dengan penambahan akhiran “an” kata ini secara harfiah memiliki arti yaitu cara meliha atau cara tinjau atau cara pandang. Kehidupan suatu bangsa dan negara senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis. Karena itu, wawasan itu harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama:
1. Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad, dan semangat manusiany aatau rakyatnya
3. Lingkungan sekitarnya
Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah bernegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional, serta global.

3.      Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:

  •   Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
  •   Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
  •   Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.




4.      Kemampuan berfikir konfrehensif Integral adalah berfikir secara menyeluruh, mendasar namun spekulatif.


5.      Di bidang Ekonomi dan di jelaskan di GBHN (Garis-Garis Besar haluan Negara).

1 komentar: